Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah mencapai kata sepakat pada negosiasi tahap pertama, dengan negosiasi ini Freport sudah bisa kembali beroperasi. Dengan beroperasinya Freeport pemerintah berharap dampak sosial ekonomi yang bisa ditimbulkan akibat polemik kontrak karya antara pemerintah dan PT Freeport bisa diminimalisir.
KEMBALI KE ARTIKEL