Berdasarkan data Bawaslu kasus politik uang pada Pilkada sebelumnya sebanyak 35 kasus, kemudian belum lama ini Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilih (IKP) di tahun 2019, sebanyak 176 daerah kabupaten atau kota masuk dalam kategori rawan tinggi politik uang. Sementara sisanya sebanyak 338 daerah masuk kategori rawan sedang.
KEMBALI KE ARTIKEL