Nusa Tenggara Barat - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Selong, Lombok Timur menggelar buka puasa bersama, agenda buka puasa tersebut digelar rutin setiap tahun menjelang berbuka puasa. Tidak hanya itu, DPC peradi Selong yang memiliki jumlah anggota 52 orang tersebut membahas terkait keberadaan Young Lawyer Commite (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH).
YLC tersebut, diyakini sebagai tempat berkreasi atau diskusi oleh para Advokat-advokat muda yang baru di lantik, tidak hanya itu, PBH juga sebagai Pusat Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dan pembelaan anggota jika mengalami masalah hukum.
"Kita berharap agar anggota DPC Peradi Selong atau pun Advokat-advokat yang baru dilantik agar tetap solid"ungkap ketua DPC Peradi Selong, Gema Akhmad Muzakir.sh.mh saat dimintai keterangan via WhatsApp pada Rabu (19/4).
Tidak hanya itu, Advokat selaku penegak hukum, kata dia. Yang sama kedudukannya dengan, Hakim, jaksa dan polisi, biasa di sebut dalam bahasa latin Officium Nobile (profesi terhormat).
"Terlepas dari peran advokat itu sendiri. Saya selaku ketua DPC Peradi Selong sangat bangga dengan adanya bukber ini karena melahirkan diskusi-diskusi yang sangat bermanfaat"tambahnya.
Sedangkan ketua YLC DPC Peradi Selong, Lalu Rangga Satria Wijaya S.H., M.H. berharap YLC ini sebagai badan semi otonom yang akan mendukung dan mensuport DPC Peradi Selong untuk melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas dengan tetap menjunjung tinggi kode etik.
Ditempat terpisah, Ketua PBH DPC Peradi Selong, Essuhandi, SH menyampaikan bahwa acara bukber ini adalah sekaligus dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar pengurus atau anggota DPC Peradi Selong.