Kini pada Jumat, 1 April 2022 PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Tetapi, kenaikan harga pertamax ini berlaku untuk 16 Provinsi. Namun, kenaikan harga pertamax di tiap provinsi pastinya berbeda-beda. Kenaikan ini ada direntang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.
KEMBALI KE ARTIKEL