Pada tahun 1970 di US peningkatan keselamatan kerja telah dilakukan melalui penggunaan penilaian risiko, pemeriksaan pengawasan medis, pelatihan keselamatan, peningkatan peralatan pelindung, teknik keselamatan mekanik yang lebih baik dan perubahan fisik lainnya di tempat kerja. Hal ini termasuk upaya tenaga kerja dan manajemen perusahaan untuk mengatasi masalah keselamatan secara lebih komprehensif. Seiringnya waktu, pengusaha menetapkan Keselamatan dan Kesehata Kerja (K3) sebagai nilai perusahaan dan membangun apa yang kemudian dikenal sebagai "Budaya K3" di antara pegawai/karyawan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL