Peristiwa ini bisa dilihat dari sudut pandang Pancasila, khususnya sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Kritik yang disampaikan dengan cara yang menghina menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap sesama, bertentangan dengan prinsip beradab dalam Pancasila. Selain itu, sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," mengajarkan pentingnya menyampaikan keluhan melalui jalur yang tepat dan dengan cara yang bijaksana, agar dapat menyelesaikan masalah tanpa menambah konflik.
Pancasila juga menekankan pentingnya persatuan, sebagaimana tercantum dalam sila ketiga, "Persatuan Indonesia". Dalam lingkungan kampus, kritik yang tidak konstruktif justru bisa merusak keharmonisan dan persatuan antar civitas akademika. Oleh karena itu, kita perlu menjaga etika dalam menyampaikan pendapat, menghormati sesama, dan selalu berusaha mencari solusi yang membangun.
Dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, harmonis, dan bermartabat.