Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Potensi Hak Cipta sebagai Aset Berharga dalam Perjanjian Fidusia

29 November 2024   22:35 Diperbarui: 29 November 2024   22:35 49 0
Rizki Mutiara Rani
(Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

Hak cipta sebagai bagian dari kekayaan intelektual, kini semakin diakui sebagai aset bernilai tinggi, terutama dalam konteks ekonomi kreatif yang terus berkembang. Karya seni, musik, film, program komputer, hingga desain grafis, kini bukan hanya dianggap sebagai hasil kreativitas semata, tetapi juga sebagai aset yang dapat diperdagangkan dan dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Munculnya inovasi dalam berbagai sektor, seperti platform streaming musik, e-book, dan aplikasi perangkat lunak, semakin mempertegas potensi besar hak cipta dalam menciptakan nilai ekonomi yang signifikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun