Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sudah Meratakah Pembiayaan Kesehatan di Indonesia?

4 Maret 2023   02:04 Diperbarui: 4 Maret 2023   02:35 209 3
Pembiayaan kesehatan merupakan salah satu tanggung jawab negara kepada masyarakat agar dapat terselenggara pembangunan kesehatan. Pemerintah berupaya untuk memenuhi alokasi anggaran kesehatan sebeser 5% dari belanja negara, sebagaimana yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun