Sudah Meratakah Pembiayaan Kesehatan di Indonesia?
4 Maret 2023 02:04Diperbarui: 4 Maret 2023 02:352093
Pembiayaan kesehatan merupakan salah satu tanggung jawab negara kepada masyarakat agar dapat terselenggara pembangunan kesehatan. Pemerintah berupaya untuk memenuhi alokasi anggaran kesehatan sebeser 5% dari belanja negara, sebagaimana yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.