Industri halal pertama kali muncul karena kebutuhan konsumen muslim akan makanan
halal. Menurut laporan dari State of The Global Islamic Report (2019), ada sekitar 1,8 miliar
penduduk muslim yang menjadi konsumen industri halal. Industri Halal berkembang seiring
dengan kesadaran umat Islam akan pentingnya menerapkan nilai-nilai syariah dalam
kehidupan yang lebih luas, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan ekonomi syariah, bank
syariah, wisata halal, dan lainnya. Industri halal mengalami perkembangan pesat pada
beberapa sektor antara lain: makanan halal, keuangan, travel, fashion, kosmetik dan
obat-obatan, media dan hiburan, serta sektor lain seperti healthcare dan pendidikan