Sragen, (15/08/2024) -- Salah satu tantangan yang dihadapi setiap kabupaten/kota di Indonesia adalah masalah penanganan sampah. Yuni selaku Bupati Sragen mengatakan, produksi sampah di Kabupaten Sragen mencapai 120 ton per hari hasil dari penumpukan sampah rumah tangga ("Sragen Raih Adipura, Bupati Minta Setiap Desa Buat Inovasi Pengelolaan Sampah", Jatengprov,
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/sragen-raih-adipura-bupati-minta-setiap-desa-buat-inovasi-pengelolaan-sampah/). Dalam hal ini, Pengelolaan sampah di Kabupaten Sragen dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL