Maximilian carl emil weber atau yang biasa disebut max weber yang dilahirkan di Erfurt, Thuringia, yang memiliki ketertarikan pada isu-isu agama sebagai bagian dari riset kajian. Max weber mengatakan bahwa agama adalah kepercayaan kepada sesuatu yang ghaib yang pada akhirnya muncul dan mempengaruhi kehidupan kelompok masyarakat yang ada. Weber merupakan salah satu tokoh berpengaruh dalam ilmu sosiologi, hasil dari pikirannhya dijadikan sebagai rujukan dalam kajian-kajian sosiologi, terlebih lagi tentang teori tindakan sosial. Weber mengatakan bahwa teori tindahan sosial ini mengarah pada motif dan tujuan pelaku. Weber menyatakan bahwa pusat masalah sosiologi tidak hanya tindakan dan inti tindakan adalah orientasi terhadap makna di pihak aktor, tetapi juga bahwa orientasi makna merupakan konstitutif dari kognisi dan penting untuk pembentukan identitas. Weber sendiri memiliki pandangan sendiri terhadap sejarah yakni menurut beliau sejarah terdiri dari peristiwa-peristiwa empiris yang unik tidak boleh ada generalisasi pada level empiris ini, oleh karena itu para sosiolog harus memisahkan dunia empiris dari konseptual yang mereka bangun, karena konsep tidak pernah dapat menangkap sepenuhnya dunia empiris, tetapi ia dapat digunakan sebagai peranti heuristik untuk memperoleh pengertian yang lebih baik atau realitas. Meskipun max weber mengarah kepenggeneralisasian, tetapi dia juga sangat menantang para sejarawan yang berusaha membuat potongan sejarah menjadi kumpulan hukum yang sederhana. Seperti yang dinyatakan oleh weber bahwa reduksi realitas empiris menjadi hukum-hukum tidak ada artinya atau dengan kata lain suatu ilmu kebudayaan sistematik tidak akan berguna secara sendirinya. Pandangan weber mengenai sosiologis historis ini sebagiannya dibentuk oleh ketersediaan oleh komitmennya pada studi data historis empiris. Dalam hal keagamaan, max weber berpendapat bahwa ajaran agama merupakan motivasi atau spirit bagi manusia dalam membentuk suatu peradaban. Jadi dalam teori modern keberadaan agama adalah sebagai nilai fungsional, yang mana nilai fungsional adalah suatu nilai yang membawa manusia kearah kemajuan masa depan dan keberaturan hidup. Pemikiran max weber yang menjelaskan mengenai proses perubahan sosial dalam masyarakat berkaitan arat dengan perkembangan rasionalitas manusia, meurutnya rasionalitas manusia meliputi alat yang menjadi sasaran utama serta tujuan yang meliputi aspek kultural sehingga dapat dinyatakan bahwa pada dasarnya orang besar mampu hidup dengan pola yang rasional yang ada pada serangkat alat yang dimiliki dan kebudayaan yang mendukung kehidupannya. Weber menyatakan tetang tindakan sosial, bahwa setiap individu bertindak sesuai dengan interpretasi terhadap dunianya. Menurut max weber ada empat macam tindakan sosial  yakni Rasionalitas Instrumental, Tindakan yang Berorientasi nilai, tindakan tradisional, tindakan afektif. Â
KEMBALI KE ARTIKEL