Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kekerasan Seksual Pada Laki-Laki, Problematika yang Terabaikan

19 Juni 2022   23:25 Diperbarui: 19 Juni 2022   23:44 710 3
Mengutip dari Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Komnas Perempuan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, yang bertentangan dengan kehendak seseorang (tanpa consent).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun