Pada masa pandemi covid-19, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang tertuju untuk para pekerja terutama pekerja kantoran yaitu melakukan pekerjaan mereka dari rumah atau yang biasa disebut dengan
Work from Home. Penerapan kebijakan
Work from Home ini memberikan berbagai dampak bagi setiap individu yang melaksanakannya, mulai dari dampak positif hingga dampak negatif. Terlepas dari adanya dampak positif seperti meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan tempat kerja, pada penerapan
Work from Home terdapat pula berbagai dampak negatif yang timbul yaitu salah satunya adalah meningkatnya potensi gangguan pada sistem muskuloskeletal. Muskuloskeletal diambil dari kata muskulo memiliki arti otot dan skeletal yang memiliki arti tulang, sehingga sistem muskuloskeletal dapat diartikan sebagai sistem organ gerak yang membuat seluruh makhluk hidup dapat melakukan berbagai macam aktivitas gerak.
KEMBALI KE ARTIKEL