Kesetaraan gender dalam pembangunan mengacu pada kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Di Indonesia, ketimpangan gender masih tinggi, dengan skor Global Gender Gap mencapai 0,688. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan sangat penting karena mereka memahami kebutuhan dan solusi yang relevan. Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan. Kesetaraan gender juga merupakan salah satu tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai pada tahun 2030.
KEMBALI KE ARTIKEL