Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah praktik yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum. tentu saja di dunia pasti ada namanya paraktik hukum dan masalah contoh dari prkatik hukum adalah kolusi, korupsi dan nepotisme. begitu juga di indonesia mengalaminya yang mengakibatkan kewarga negara indonesia menjadi tidak maju dan mengalami inflasi. Lalu sebenarnya apa pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme? Secara singkat, korupsi, kolusi dan nepotisme adalah praktik-praktik yang melanggar hukum, merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi.
KEMBALI KE ARTIKEL