Kebijakan dan upaya pencegahan skala sebaran Covid-19 yang pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, 2 Maret 2020, telah berimbas pada perubahan cara dan ritme beragam aktivitas, salah satunya Pendidikan. Dunia saat ini telah memasuki era industry 4.0 yang mana mengharuskan adanya transformasi digital melalui perkembangan teknologi informasi. Pada sektor Pendidikan, Transformasi dan akselerasi Pendidikan menjadi tantangan yang juga harus dihadapi oleh pemerintah dan institusi pendidikan. Transformasi  ini  dilakukan guna mendukung pembelajaran yang mengharuskan  proses  kegiatan  belajar mengajar tidak  dilakukan  disekolah  untuk  sementara  waktu guna memutus  rantai  penyebaran  virus  tersebut sehingga pemerintah mengambil kebijakan pembelajaran   dilakukan   melalui   pembelajaran jarak  jauh  dengan media  daring  (dalam  jaringan)
KEMBALI KE ARTIKEL