Nahdlatul Ulama mengalami serangkaian perubahan yang tajam dan sumbangsih NU di berbagai bidang sosil-kemasyarakat, hal ini belum bisa mencapai posisi yang strtaegis dalam pusaran produk hukum bangsa Indonesia. Posisi ini tidak menjadikan NU melemah bergitu saja, sebaliknya tetap berikhtiar dengan kekuasaan sebagai oposan, kritis atas regulasi yang dianggap merugikan rakyat. Corak NU dalam politik kebangsaan juga tidak memiliki ambisi dalam meraih kekuasaan tetapi dengan keunikan sebagai “ wong cilik” dan lebih menekankan kepada pengajaran moral kebangsaan, sehingga NU selalu memposisikan diri sebagai pembela kaum yang lemah dan melewati demarkasi keagamaan. NU uga menyakini adanya tawassuth (jalan tengah) yang merupakan semangat toleransi dan berperan sebagai mediasi. Dengan serangkaian konsolidasi yang dilakukan didaerah konflik politik.
KEMBALI KE ARTIKEL