Bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia diiringi dengan berbagai permasalahan sosial seperti tingkat kemiskinan dan kelaparan yang tinggi, kesetaraan gender, hingga fenomena alam seperti krisis iklim menjadikan Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut berpartisipasi dalam
Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs sendiri merupakan salah satu seruan aksi dari
United Nations Development Programme (UNDP) dengan 17 program atau tujuan yang sudah disusun sedemikian rupa untuk mencapai dunia yang makmur dan damai pada tahun 2030 mendatang. Sejalan dengan tujuan yang terdapat dalam SDGs, salah satu bentuk komitmen dan aksi nyata bahwa Indonesia turut berpartisipasi dan aktif terlibat dalam pencapaian SDGs 2030, hal ini dapat dilihat pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Melalui peraturan presiden tersebut, diharapkan agar seluruh pihak sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan turut berpartisipasi dalam mewujudkan pencapaian SDGs.
KEMBALI KE ARTIKEL