Supremasi hukum sebagai salah satu amanat reformasi yang diagungkan pasca runtuhnya orde baru. Semakin populer seiring berjalannnya satu dekade reformasi, letupan – letupan kasus hukum yang terungkap, dan adanya lembaga-lembaga spesifik untuk menangani bidang tertentu. Hari demi hari perjalannya, semakin nampak keberadaannya sebatas lip service yang memoles reformasi dan demokrasi. Setidaknya dalam delapan pekan terakhir kenyataan miris yang menggerogoti ranah berlambang dewi yang membawa neraca dengan penutup mata kain hitam.