Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kami Ingin Menjadi Muslim Kaffah

12 April 2013   16:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:18 189 0
Danjen kopassus gak perlu minta maaf! Dan tidak boleh dicopot karena anak buahnya membalas pembunuhan kawannya dgn membunuh kembali!

Hukum di Indonesia mengakui hukum Islam dan aturan menjalankan hukum Islam blm di atur negara!

Makanya masih seperi ini!
Hukum Islam dilaksanakan dengan cara personal. Okelah ini belum sesuai hukum negara, untuk hukum islam yg berkaitan dengan pidana, namun hal ini menjadi perhatian negara bahwa hukum islam tidak hanya hukum sholat saja.

Dalam hukum Islam: nyawa dibayar nyawa! Terkhusus pada kejadian pembunuhan ataupun terbunuhnya seorang muslim dgn tidak sengaja dan pihak keluarga tidak menerima uang tebusan ataupun hukuman pelakunya atau tidak memaafkan pelakunya, maka hukuman mati bagi pelakunya boleh dilakukan! Siapa yang melakukan itulah yg dibutuhkan dalam hukum islam, jika negara tidak bersedia namun mengakui hukum islam ijinkanlah muslim Indonesia memiliki hakim sendiri.

Pada kasus di cebongan sudah sesui hukum Islam! Hanya eksekutornya tidak seijin Negara!

Kami muslim di Indonesia resah dgn diakuinya islam sebagai agama, namun hukumnya tidak bisa ditegakkan di negara ini! Buat apa kami beragama jika tidak bisa kaffah!?

Dan pelaku pembunuhan di hugo cafes bukan hanya 4 orang! Tapi sebelas orang ya sudahlah kita ikhlaskan 4 orang yg menanggung hukuman mati dan sisanya harus di penjarakan! Yang seharusnya semua pelaku pengroyokan yang menyebabkan meninggal korban maka semua palakunya di hukum qisos (hukum sama dengan akibat perbuatannya yaitu hukum mati!)

HAM dalam islam adalah dihargainya nyawa manusia sehingga dilarang membunuh manusia atau membunuh jiwa nya sendiri. Jangan hanya bicara HAM dengan akal dan pikiran semata tanpa ada dasar agama. Karena kita manusia yang beragama, bukan manusia yang tidak beragama yang meninggalkan agama saat apapun jugam termasuk mengungkap perkara pembunuhan di cebongan ini.

Gak layak keluarga dari 4 orang yang telah ditembak mati di LP Cebongan menuntut atas kejadian itu! karena sejatinya mereka bukan keluarga korban namun keluarga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban!

Dan yg perlu dihukum dari anggota kopassus yg ikut menyerang lp cebongan cukup 1 orang saja utk menghormati hukum islam yg blm diatur pelaksanaannya olh NKRI namun diakui keberadaannya! Viva for Justice! (VfJ)!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun