Terlebih jika kondisi lingkungan tetangga yang kurang mendukung dan cenderung menyalahkan korban. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSKBPP) menggarap serius program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) di Kabupaten Pemalang.
Dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis bagi 15 desa fokus Program SAFE4C yang bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Selasa (22/11/22)
Hadir 60 peserta dari 15 Desa fokus SAFE4C dengan keterwakilan masing-masing 4 orang dari unsur perangkat desa, organisasi masyarakat, TP PKK, Forum Anak Desa, maupun Tokoh Masyarakat Desa.
Adapun Narasumber yang dihadirkan yakni dari Kabid PPA, Kabid Kelembagaan Ekonomi dan Kerjasama Desa Dinpermasdes, Pengurus Yayasan Berdaya Indonesia.
Kabid PPPA, M. Tarom S.E menyampaikan banyak sekali peran yang bisa dilakukan oleh masyarakat mencegah kekerasan dalam rumah tangga dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman.
"Dalam KDRT masyarakat bisa memberikan pertolongan darurat, memberikan perlindungan terhadap korban, mencegah terjadinya tindak pidana dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan," katanya.
Lebih lanjut, M. Tarom mengatakan sebesar apapun upaya pemerintah tidak akan optimal jika tidak diimbangi oleh peran serta masyarakat. Pemenuhan hak anak harus mutlak dipenuhi, ada hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
"Sosialisasi dan edukasi tentang hak anak, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan perlindungan anak, melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pelanggaran, berperan aktif dalam rehab dan reintegrasi sosial, dan masih banyak lainnya yang dapat membantu memenuhi hak-hak anak," ungkapnya.
"Pemenuhan hak anak itu di atur dalam Pasal 1 (1) UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak Adalah seseorang yang BELUM berusia 18 (DELAPAN BELAS) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Desa dan Kelembagaan Masyarakat Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Drs. Budi Utomo, desa harus peduli pada persoalan anak dan perempuan, siapa lagi yang akan memperhatikan anak, karena mereka itu pewaris negara ini yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, dan mereka generasi anak harus berkualitas, dan memiliki skil yang ahli dan terapan.
" Anak adalah investasi bangsa, ada 79,5 juta anak Indonesia mereka itu 30% penduduk indonesia berusia anak, maka perlu disiapkan sedini mungkin dan sebaik mungkin," pungkasnya.