Hukum adalah sebagai seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat, hukum sendiri memiliki peran krusial dalam menjamin hak-hak setiap individu maupun individu dengan negara. Krusial adalah kata sifat yang berarti penting atau esensial untuk memecahkan sebuah masalah. Hukum berfungsi sebagai landasan bagi terciptanya keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL