Jakarta, 19 Juni 2023 - Pandemi COVID-19 dimulai pada tahun 2020 yang mengharuskan masyarakat seluruh dunia termasuk Indonesia untuk tetap di rumah masing-masing selama kurun waktu 2 minggu atau lebih sesuai anjuran pemerintah. COVID-19 sudah merenggut banyak nyawa dan harapan dunia, banyak peraturan baru yang mulai diterapkan serta menimbulkan gaya hidup baru pula.
KEMBALI KE ARTIKEL