Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menagih Kepastian Hukum UU Pengelolaan Sampah, Mahasiswa PMM UMM Mengajak Ibu-Ibu RT 10 Dusun Kalimalang Memanfaatkan Website LAPOR!

23 Februari 2024   00:02 Diperbarui: 23 Februari 2024   13:55 164 0
Malang, 7 - 9 Februari 2024 (7-9/02/2024) - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang merupakan suatu agenda wajib bagi tiap mahasiswa di universitas tersebut, selain menjadi suatu kewajiban, agenda ini merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk mempergunakan dan mengembangkan ilmu yang telah diperoleh selama di bangku perkuliahan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. egiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun