Tak bisa dipungkiri, pajak sebagai mesin penghasil uang negara telah menjadi primadona penerimaan negara. Negara sangat berharap banyak pada penerimaan pajak untuk dapat mencukupi APBN dan APBD dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Namun dalam pelaksanaanya ini jauh sekali dari harapan. Dari 250 juta penduduk Indonesia, hanya 27 juta yang memiliki Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) dan yang lebih ironis lagi dari 27 juta hanya 10 juta yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. (
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi)
KEMBALI KE ARTIKEL