Pendidikan merupakan pembelajaran mengenai pengetahuan dan keterampilan. Menurut Undang-Undang No 20 tahun 2003, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan manusia untuk menjadikannya sebagai insan yang lebih baik melalui proses pembelajaran dan pengajaran.Â
KEMBALI KE ARTIKEL