Jakarta - Sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum Darurat, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan kurikulum prototipe untuk tahun 2022-24 bersifat opsional dan dapat dikembangkan dengan menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Tentu saja hal ini disebabkan karena pandemi covid-19 yang menimbulkan kehilangan pembelajaran
(learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.
KEMBALI KE ARTIKEL