Berdasarkan UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999, status Kotif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II. Dengan demikian, Cilegon resmi menjadi kota mandiri. Dilihat dari penetapan itu, saat ini Kota Cilegon berusia 23 tahun. Namun jika dilihat dari sisi history, Cilegon sebagai kota telah terbentuk jauh-jauh hari. Menurut Mayer, pengertian kota bukan terdiri dari rumah-rumah, gedung-gedung seperti masjid, gereja, biara, kantor-kantor, kanal-kanal, jalan-jalan, dan taman-taman, melainkan orang-oang yang menghuninya sebagai pencipta hal-hal baru. Kota dipandang sebagai satu sistem nilai-nilai, perasaan, kenangan-kenangan, hubungan-hubungan satu sama lain yang kemudian membentuk suatu sistem organisasi. Di sini Mayer lebih mengedepankan aspek manusianya dibandingkan dengan aspek fisik dari tempat yang disebut kota itu.
KEMBALI KE ARTIKEL