Dikatakan oleh prof Mahfuds MD dalam satu kesempatan yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam bahwa jika saja pengelolaan tambang di Indonesia dijalankan tanpa praktik korupsi di dalamnya maka niscaya setiap rakyat Indonesia akan mendapatkan uang sebesar 20 juta rutin setiap bulan tanpa harus bersusah payah bekerja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL