Setiap negara pasti punya sistem pemerintahannya masing masing seperti Singapura yang sistem pemerintahannya parlementer ataupun Amerika yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Indonesia pun memiliki sistem pemerintahan yang dianutnya sendiri. Namun, sebelum itu Indonesia sudah beberapa kali mencoba sistem pemerintahan yang berbeda-beda seperti presidensial, parlementer semu, parlementer, hinga semenjak masa Orde Lama (1959-1966) Indonesia kembali menganut sistem presidesial sampai sekarang. Dalam sistem pemerintahan presidensial kedudukan presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL