Menjadi pemeluk dien yang kaffah dalam ajarannya merupakan suatu kebanggaan dan menjadi suatu hal yang harus disyukuri baik yang terlahir sebagai muslim maupun yang diberi hidayah oleh Allah ‘azza wa jalla di tengah jalan. Kaffah disini menjelaskan bahwa hampir tidak ada aspek di dunia ini yang tidak diatur dalam Islam yang bersumber dari Al-qur’an dan Al Hadits. Dari mulai urusan ranjang, rumah, masyarakat, negara, ekonomi, kesehatan, politik bahkan urusan perlakuan kita terhadap dunia yang memiliki dimensi lain (re: jin).