Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Penelusuran Minat dan Bakat dalam Pendidikan Vokasi

13 Juli 2015   13:46 Diperbarui: 13 Juli 2015   13:46 196 0
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan pengertian tersebut maka mengetahui potensi peserta didik menjadi hal yang utama. Setelah itu baru menyusun metoda pembelajaran agar potensi peserta didik tersalurkan dengan baik dan berkembang secara optimal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun