Catatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), setidaknya ada sekitar 600 guru yang mendapatkan gaji Rp. 150.000,- sampai Rp. 300.000,- per bulan. Mereka adalah guru sekolah dasar yang berstatus guru tidak  tetap (GTT). (koranmuria.com, 23/5/15).
KEMBALI KE ARTIKEL