Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bolehkah Pekerja Kontrak Gunakan Perjanjian Kerja Lisan

29 November 2022   13:51 Diperbarui: 29 November 2022   14:04 180 0
UU Ketenagakerjaan seyogianya dibentuk sebagai perwujudan negara memberi perlindungan pada pekerja. Sebab disadari, tanpa adanya negara - melalui peraturan perundang-undangan- yang mengatur hubungan majikan dan bawahan maka niscaya pekerja hanya akan menjadi objek. Menerima seluruh syarat kerja yang diberikan atau miskin kelaparan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun