Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, yang dalam proses pemilihan Gubernur DKI 2017 berjuang untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, dan memperoleh elektabilitas di bawah Basuki T. Purnama akhirnya tidak dicalonkan partai-partai politik yang tergabung dalam poros Cikeas yang dimotori Partai Demokrat yang didukung PKB, PPP dan PAN serta poros Kertanegara yang dibangun Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
KEMBALI KE ARTIKEL