Pendidikan di Indonesia terbagi dua yaitu pertama, pendidikan yang dikelola oleh pemerintah. Â Pendidikan yang dikelola pemerintah, kalau di dunia pendidikan tinggi disebut Perguran Tinggi Negeri (PTN) dan kedua, Â pendidikan yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat. Â Pendidikan yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat, kalau di dunia pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
KEMBALI KE ARTIKEL