Mendirikan program studi perbankan syariah di Indonesia merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Â Kendala utama yang dihadapi adalah penyediaan dosen tetap yang menurut ketentuan setiap program studi harus mempunyai dosen sekurang-kurangnya enam orang yang bergelar strata 2 (S2). Â Karena program studi yang mau didirikan adalah perbankan syariah, maka harus ada enam dosen tetap yang pendidikannya berlatar belakang perbankan syariah atau perbankan umum.
KEMBALI KE ARTIKEL