Kemarin (03/6/2016) sebelum shalat Jum’at, Irwan dari MNC Media mewawancarai saya di Universitas Ibnu Chaldun (UIC) tentang rencana pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diistilahkan rasionalisasi sebanyak 1,37 juta PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menurut UU diubah namanya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
KEMBALI KE ARTIKEL