Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kasus BG, Jokowi Pasti Pro Aspirasi Rakyat

4 Februari 2015   14:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:51 612 6
Kasus Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) merupakan permasalahan yang amat berat dihadapi Presiden Jokowi. Pasalnya, pertama, BG yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri sudah disetujui DPR RI.

Kedua, BG telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi. Ketiga, partai pendukung Presiden Jokowi mendesak supaya segera melantik BG menjadi Kapolri.

Keempat, mayoritas rakyat Indonesia yang dimotori penggiat korupsi, masyarakat sipil (civil society) dan relawan Jokowi menolak pelantikan BG menjadi Kapolri.

Kelima, para pemimpin Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan kasus BG kepada kebijakan Presiden Jokowi mau dilantik atau tidak sepenuhnya ditangan Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif.

Kasus BG telah melebar ke mana-mana, terutama terseretnya kedua lembaga penegak hukum yaitu KPK dan POLRI ke dalam konflik yang disebut media sebagai Cicak Vs Buaya jilid III.

Bambang Widjoyanto (BW), Wakil Ketua KPK telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polri dalam kasus menyuruh para saksi untuk bersaksi palsu di MK, yang dinilai beberapa pengamat sebagai kriminalisasi KPK.

Sebentar lagi Abraham Samad (AS) akan dijadikan tersangka oleh penyidik Polri sesuai pernyataan Kabareskrim Polri Irjen Polisi Budi Wiseso sebagaimana diberitakan Metro TV (3/2/2015). Begitu pula, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, keduanya Wakil Ketua KPK telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dengan demikian, sangat gawat kondisi KPK dan pasti terhambat pemberantasan korupsi,yang sejatinya korupsi sebagai “musuh bersama”, karena semua pimpinan KPK terancam dijadikan tersangka oleh penyidik Polri. Pada hal sesuai UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, jika pimpinan KPK dinyatakan tersangka melakukan tindak pidana, maka harus mengundurkan diri atau dinon aktifkan dari jabatannya sebagai komisioner KPK.

Pro Aspirasi Rakyat

Presiden Jokowi menghadapi persoalan yang sangat dilematis, sehingga dalam seminar Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta (29/1/2015), saya mengemukakan bahwa kasus BG bagaikana buah simalakama, sebagai sesuatu yang serba salah untuk dilakukan.

Tidak melantik BG, ada yang marah karena sudah disetujui penunjukannya oleh DPR RI sebagai calon Kapolri. Sebaliknya, melantik BG yang sudah dijadikan tersangka korupsi, akan beriko tinggi - rakyat akan marah dan Presiden Jokowi akan dicap melanggar Tap MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, dan janjinya dalam kampanye pemilihan Presiden 2014 yang berkomitmen memberantas korupsi.

Maka walaupun Presiden Jokowi menghadapi permasalahan berat, tetapi tidak punya pilihan kecuali mengambil keputusan untuk mengakhiri polemik tentang BG dan KPK Vs Polri.

Pertanyaannya, arah mana yang akan diambil Presiden Jokowi? Menurut saya, keputusan Presiden Jokowi tentang BG akan pro aspirasi rakyat. Pertama, Jokowi dan JK terpilih menjadi Presiden RI dan Wapres RI berkat dukungan rakyat. Maka dalam berbagai wacana, sering disebut Jokowi sebagai Presiden pilihan rakyat.

Kedua, Presiden Jokowi dan Wapres JK, bukan pemimpin partai politik, sehingga kekuatan keduanya terletak pada dukungan rakyat.

Ketiga, Presiden Jokowi akan selamat dari permasalahan BG, konflik KPK Vs Polri, jika tetap didukung oleh rakyat. Oleh karena itu, suka tidak suka keputusan Presiden Jokowi akan bersandar pada aspirasi mayoritas rakyat yang menolak pelantikan BG menjadi Kapolri.

Keempat, Koalisi Merah Putih (KMP) telah memberi sinyal bahwa apapun keputusan yang diambil Presiden Jokowi yang memihak pada rakyat, tidak melanggar konstitusi dan untuk mempertahankan NKRI, mereka akan memberi dukungan politik.

Oleh karena itu, saya berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi pada saat yang tepat, akan mengambil keputusan tentang BG dan konflik KPK Vs Polri, dan keputusannya akan pro rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Allahu a’lam bisshawab

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun