Tulisan ini berawal dari ketertarikan saya akan budaya daerah, khususnya Aksaranya. Aksara Daerah merupakan aksara peninggalan nenek moyang yang mesti dilestarikan (bila kita mencintai nenek moyang kita ). Aksara Daerah digunakan pada masa sekitar kejayaan masa lampau (kerajaan). Ia digunakan untuk menulis prasasti-prasasti dan (surat utusan, surat perjanjian_'mungkin').
Pada masa sekarang ini, Aksara Daerah sudah mulai luntur di kalangan masyarakat itu sendiri. Apalagi generasi penerus(muda) nya, mereka hampir tidak tahu sama sekali. Mungkin hanya samar-samar tahu namanya.
Untuk mem-populer-kan Aksara Daerah di kalangan generasi penerus, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang mendukung ke arah populernya Aksara ini. Antara lain dengan memasukkan Bahasa Daerah (termasuk aksaranya) ke dalam kurikulum pendidikan sekolah sebagai MULOK. Penggunaan Aksara Daerah untuk papan 'Nama Jalan' juga salah satu upaya yang positif.
Namun, upaya penggunaan Aksara Daerah dalam kehidupan sehari-hari belum menunjukkan populernya aksara ini. Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk membuat Aksara Daerah populer di masyarakat? (bagi yang cinta budaya sendiri)
Mari kita cari solusi bersama untuk menjaga budaya warisan nenek moyang kita, salah satunya Aksara Daerah ini...,
Salam Indonesia...!
*muslimin_bandung@yahoo.com