Presiden baru terpilih, Joko Widodo, memastikan niatnya untuk menaikkan BBM sebesar 46,1% akan terealisasi mulai 1 November 2014 (Kompas.com). Ini sesuai dengan prediksi beberapa kalangan termasuk penulis, bahwa tidak ada bedanya antara SBY, Jokowi, atau siapapun presidennya. Dalih pengalihan subsidi untuk kepentingan rakyat dan penyelamatan APBN sungguh hanya omong kosong belaka. Tak ada ceritanya pembangunan infrastruktur yang berarti setelah kenaikan BBM tahun lalu.Lagipula pajak merupakan persentase terbesar dalam APBN, 20% sisanya dari kehutanan, pertambangan, kelautan, dll. Subsidi BBM termasuk secuil bagian dari 20% tersebut. Lalu bagaimana bias dikatakan penyelamatan APBN?