Kebijakan Anies ini menuai kontroversi. Banyak yang pro, tidak sedikit juga yang kontra. Setelah menerima banyak masukan, akhirnya Mendikbud melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah yang menyebutkan bahwa sekolah yang baru satu semester boleh melanjutkan pelaksanaan Kurtilas asalkan mendaftar ke Kemendikbud.