Jika Peraturan Presiden (Perpres) nomor 113 di tahun 2021, dianalogikan sebagai 'akta lahir', tepatlah
Badan Bank Tanah di usia operasional tahun ke-3. Masih menggunakan analogi lainnya, keseharian lembaga khusus (
sui generis) di bawah Badan Pertanahan Nasional, aktivitasnya baru saja
mentas dari usia 1000 Hari Pertama Kehidupan -- dengan kalimat indah sinonim lainnya,
golden period atau
windows of opportunity. Hemat saya, analogi kedua terhitung linear dengan niatan dibentuknya lembaga ini;
KEMBALI KE ARTIKEL