Kalau bertanya begini di masa sebelum pandemi, saya akan lebih haqqul yakin untuk memilih yang kedua. Terutama untuk efek kebermanfaatannya, ikatan jalinan silaturahmi serta terjaganya niat baik dari 'prosesi' berzakat itu sendiri. Namun, karena sekarang sedang di masa pandemi, dua pilihan tersebut insha Allah sama baiknya.
KEMBALI KE ARTIKEL