Di hampir lima belas tahun terakhir, momen-momen pemilu atau pemilukada aka pilkada, saya cenderung satu di antara sekian angka prosentase golput. Tepatnya, singkatan dari istilah Golongan Putih. Pemilih yang memutuskan tidak menggunakan hak suaranya, atau tetap datang ke
Tempat Pemungutan Suara (TPS) suara namun merusak kertas suara. Entah dengan mencoblos di luar ketentuan atau mencoblos semua calon yang terdapat di kertas suara. Paling ekstrim, samasekali tidak datang ke TPS. Dengan atau tanpa kartu pemilih.
KEMBALI KE ARTIKEL