Komisi Pemberantasan Korupsi akan memvalidasi keterangan dan informasi dari Yulianis yang menyebut putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, soal aliran dana dari Grup Permai sebesar 200.000 Dollar AS.
”Tentu oleh KPK akan divalidasi, sekecil apa pun informasinya. Apakah informasi itu diperoleh di penyidikan atau persidangan. Validasi dilakukan KPK dalam setiap informasi, baik yang keluar dari saksi maupun tersangka, mengenai siapa saja,” kata Johan di Jakarta, Jumat (Sumber).
KEMBALI KE ARTIKEL