Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% tahun depan, pantas diapresiasi. Tapi lebih dari sekedar mengapresiasi, rencana tersebut mesti dikawal ketat oleh semua elemen masyarakat yang peduli dengan isu-isu kesehatan agar pemerintah tidak berubah pikiran lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL