Pariwisata halal adalah sebuah bentuk pariwisata yang kegiatannya didasarkan pada nilai dan ajaran islam dalam hal perilaku, sifat, ataupun makanan yang memanfaatkan kegiatan, fasilitas dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama islam. Di tahun 2017 mendatang, Sumatera Selatan akan mulai mewujudkan wisata halal karena memang di Provinsi Sumatera Selatan ini potensi dan peluang untuk mewujudkan pariwisata halal sangatlah besar.
KEMBALI KE ARTIKEL