Dalam dunia pendidikan terutama bagi seorang guru tentu tidak asing dengan istilah kurikulum. Ya, kurikulum merupakan salah satu komponen penting di dalam sebuah pembelajaran, namun apakah yang dimaksud dengan kurikulum tersebut? jika merujuk kepada Undnang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona pasal 1 butir 19, "kurikulum merupakan seperangkat rencana dan juga pengaturan mengenai tujuan, isi serta bahan pembelajaran dan juga cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu". tentu, adanya kurikulum memiliki tujuan yang hakiki. Tujuan dari kurikulum tentu saja agar adanya pemerataan standar pendidikan di Indonesia, selain itu kurikulum juga bertujuan untuk memfasilitasi serta penguasaan materi dan juga membantu dalam mengembangkan sikap-sikap yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL