Asistensi Mengajar (AM) adalah suatu program pembelajaran yang di lakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan formal dengan bimbingan oleh dosen pembimbing dari pihak kampus dan guru pamong dari pihak sekolah. Berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan asistensi mengajar pada satuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menumbuhkan minat dan bakat mendidik bagi mahasiswa serta untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Kegiatan asistensi mengajar ini dilaksanakan selama satu semester yang setara dengan 20 SKS, di mana di dalamnya termasuk mata kuliah PPL dan KKN yang akan di konversi dari Asistensi Mengajar ini. Pada kali ini penulis akan menceritakan pengalaman penulis selama mengikuti program Asistensi Mengajar di SMK Negeri 6 Malang yang terletak di Jl. Ki Ageng Gribig No.28, Madyopuro, Kota Malang, di mana waktu kegiatan di lakukan mulai tanggal 14 Agustus 2023 sampai 2 Desember 2023. Program Asistensi Mengajar di SMK Negeri 6 Malang ini dilakukan secara
offline dengan jam kerja mulai hari Senin sampai hari Jum'at pukul 06.30 WIB sampai 16.30 WIB.
KEMBALI KE ARTIKEL